Senin, 18 Desember 2017

Tugas Manajemen Media (Kunjungan Ke RRI Pro 2 FM Yogyakarta)



A.      Tentang RRI
Sejak orde baru ke orde reformasi, RRI mengalami perkembangan secara struktual. RRI berubah ketika Departemen Penerangan dibubarkan oleh Gusdur, kemundian RRI menjadi dibawah naungan Kementrian Keuangan. Setelah bertahan sekian lama, lalu keluar dari Kementrian Keuangan, masuk ke Payung Hukum sebagai lembaga penyiaran publik.
Pada tahun 1997 RRI mempunyai sekitar 400 karyawan, dengan hanya satu siaran yang sasaran pendengarnya dari anak-anak hingga lansia. Di Penghujung orde baru RRi mulai membuka pro 2. Sementara di jogja sudah memulai membuka pro 3, karena jogja punya kelebihan dan potensinya sangat besar. Pro 1: broadcasting, pro 2: hiburan&kebudayaan, pro 3: anak muda. Lalu bergeser pro 3 menjadi pro 2 sememtara pro 2 diseragamkan seluruh in pro 2 untuk indonesia.
Dan saat ini RRI jogja dengan 230 karyawan,mengelola 4 studio
Pro 1: lahir tua lbh informasi
Pro 2: khusus nak muda
Pro 3: jaringan nasional
Pro 4: khusus budaya

RRI bisa didengarkan secara online dengan aplikasi streaming yaitu RRI Play. Dan RRI juga melayani publik melalui media sosial.
Salah satu upaya untuk mengelola program stiap tahun, stiap bulan November dilakukan evaluasi program. Beberapa program biasanya diperbaharui secara maksimal bekaitan dengan potensi yang ada. Di tahun 2018 rri mempunyai program baru yaitu SKS (Siaran anak kampus dan sekolah). Program ini  menjadikan anak smp sma dan mahasiswa sebagai penyiar.
Strategi komunikasi RRI untuk mendekatkan dgn publik ialah membuka ruang intraksi yg besar dengan cara:
1.       bekerja sama
2.       masyarakat luar bisa berkunjung dan,
3.       Masyarakat bisa menjadi penyiar

B.      Asas, Tujuan dan Fungsi RRI
Dalam melaksanakan tugas di bidang penyiaran, LPP RRI merujuk pada asa, tujuan dan fungsi yang ditetapkan oleh UU Nomor: 32 tahun 2002 tentang penyiaran yaitu:

Asas: Penyiaran diselenggarakan berdasarakan pancasila dan UUD 1945, dengan asa manfaat, adil dan meata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, kebebasan dan tanggung jawab.

Tujuan: Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumnuhkan industri penyiaran Indonesia.

Fungsi: Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta memajukan kebudayaan.

C.      Visi dan Misi
Visi
                “Mewujudkan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia sebagai radio berjaringan terluas, pembangunan karakter bangsa, berkelas dunia”

Misi
1.       Memberikan pelayanan informasi terpecaya yang dapat menjadi acuan dan ssarana kontrol sosial masyarakat dengan memperhatikan kode etik jurnalistik/kode etik penyiaran.
2.       Mengembangkan siaran pendidikan untuk mencerahkan, mencerdaskan, dan memberdayakan serta mendorong kreatifitas masyarakat dalam kerangka membangun karaktek bangsa.
3.       Menyelenggarakan siaran yang bertujuan menggali,  melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa, memberikan hiburan yang sehat bagi keluarga, membentuk budi pekerti dan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
4.       Menyelenggarakan program siaran berperspektif gender yang sesuai dengan budaya bangsa dan melayani kebutuhan kelompok minoritas
5.       Memperkuat program siaran di wilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI
6.       Meningkatkan kualitas siaran luar negeri dengan program siaran yang mencerminkan politik negara dan citra positif bangsa.
7.       Meningkatkan partisipasi publik dalam proses penyelenggaraan siaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program siaran.
8.       Meningkatkan kualitas audio dan memperluas jangkauan siaran secara nasional dan internasional dengan mengoptimalkan sumberdaya teknologi yang ada dan mengadaptasi perkembangan teknologi penyiaran serta mengefisienkan pengelolaan operasional maupun pemeliharaan perangkat teknik.
9.       Mengembangkan organisasi yang dinamis, efektif, dan efisien dengan sistem manajemen sumber daya (SDM, keuangan, asset, informasi dan operasional) berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola lembaga yang baik ( good corporate governance)
10.   Meningkatkan kualitas siaran luar negeri dengan program siaran yang mencerminkan politik negara dan citra positif bangsa.
11.   Memberikan pelayanan jasa-jasa yang terkait dengan   penggunaan dan pemanfaatan asset negara secara profesional  dan akuntabel serta menggali sumber-sumber penerimaan lain untuk mendukung operasional siaran dan meningkatkan  kesejahteraan pegawai.

D.      6M RRI
1.       Man                       : komandan satu orang, penyiar enam orang dan pengarah acara empat orang.
2.       Money                 : didapat dari negara, maka RRI harus bisa memberikan materi yang dibutuhkan publikn mengedukasi publik.
3.       Method                               : Melakukan strategi komunikasi kepada publik, melakukan deprending, melakukan strategi konfergensi
4.       Machine              : pemancar tersebar di area Yogyakarta, di Senturan, di Kaliurang,
5.       Material               : konten yang disiarkan secara manajemen RRI membuat format station. Format station ini menjadi titik awal untuk membuat sebuah media.
6.       Market.

(Sumber: Ernal Rosa Kepala Seksi Pro 2 FM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERAN DAN FUNGSI PUBLIC RELATION. Peran dan fungsi seorang public relations sangatlah dibutuhkan bagi organisasi atau perusahaan. Pub...